Perbedaan Antara Sunni dan Syiah
Perbedaan Antara Sunni dan Syiah (must read) – Bag. 01
Perbedaan Antara Sunni dan Syiah
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Salah satu pertanyaan yang sering kita dengar dari beberapa masyarakat awam tentang syiah,
sebenarnya apa yang berbedaan mendasar antara syiah dengan sunni?
Sampai membuat mereka tidak bisa disatukan. Bukankah agama mereka satu,
sama-sama islam?
Berikut akan kita paparkan secara ringkas perbedaan antara syiah dengan ajaran islam.
Bukan lagi perbadaan syiah dengan sunni, tapi perbedaan syiah dengan
islam. Sehingga pembaca bisa menilai, apakah dengan perbedaan semacam
ini, syiah masih bisa dianggap bagian dari islam ataukah tidak.
Pertama, perbedaan dalam rukun islam
1. Rukun Islam dalam Islam ada 5:
Dua Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat, dan Haji.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِيَ
الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
”Islam dibangun di
atas 5 rukun: Syahadat laa ilaaha illallah dan bahwa Muhamamd utusan
Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berangkat haji, dan puasa
ramadhan.” (HR. Bukhari 8 & Muslim 16).
2. Rukun Islam dalam Syi’ah juga ada 5:
Sholat, Puasa, Zakat, Haji, dan Wilayah.
Yang dimaksud rukun Wilayah
adalah bahwa penentuan imam atau khalifah, itu murni ditunjuk oleh
Allah (manshab ilahi), sebagaimana nubuwah (kenabian). Karena itu, dalam
syiah, imam atau khalifah, tidak bisa ditetapkan berdasarkan
kesepakatan atau pemilihan.
Dalam Ushul al-Kafi – salah satu rujukan utama dalam syiah – dinyatakan,
عن
أبي جعفر (عليه السلام) قال: بني الاسلام على خمس: على الصلاة والزكاة
والصوم والحج والولاية ولم يناد بشئ كما نودي بالولاية، فأخذ الناس بأربع
وتركوا هذه – يعني الولاية -
Dari Abu Ja’far – alaihis salam – dia
mengatakan, Islam dibangun di atas 5 rukun: shalat, zakat, puasa, haji,
dan wilayah. Beliau menyerukan paling keras untuk rukun wilayah. Namun
manusia hanya mengambil 4 rukun pertama, dan meninggalkan ini (yaitu
rukun wilayah).
Dalam riwayat lain, terdapat tambahan,
قال زرارة: فقلت: وأي شئ من ذلك أفضل؟ فقال: الولاية أفضل، لأنها مفتاحهن والوالي هو الدليل عليهن
Zurarah
bertanya kepada Abu Ja’far, “Mana rukun islam yang paling afdhal? Abu
Ja’far menjawab, “Walayah paling afdhal. Karena ini kunci semuanya, dan
Wali adalah petunjuk untuk yang lainnya.” [Ushul al-Kafi, al-Kulaini,
2/18].
Dengan demikian, dalam syiah, syahadat bukan termasuk rukun islam versi syiah.
Kedua, Perbedaan dalam rukun Iman
1. Islam mengajarkan rukun iman ada 6:
Iman
Kepada Allah, Iman Kepada Malaikat, Iman Kepada Kitab-Kitab, Iman
Kepada Para Rasul, Iman Kepada hari qiamat, dan Iman Kepada Qadha Qadar.
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang iman,
الْإِيمَانِ:
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ،
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
Iman
adalah kamu beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
para rasul-Nya, hari akhir, dan kamu beriman terhadap takdir yang baik
maupun yang buruk. (HR. Bukhari 50, Muslim 8, Nasai 4990, dan yang lainnya).
2. Rukun Iman dalam Syi’ah ada 5:
Tauhid, Nubuwah (Kenabian), Imamah, Keadilan, dan al-Ma’ad (Qiamat).
Tokoh Syiah, Syaikh al-Muntadzari mengatakan,
أصول الدين خمسة: التوحيد والعدل والنبوة والإمامة والمعاد
”Ushuluddin
(prinsip iman) ada lima: tauhid, keadilan, nubuwah (kenabian), imamah,
dan al-Ma’ad (qiyamat).” (Minal Mabda’ ila al-Ma’ad, al-Muntadzari,
181).
Hal yang sama juga ditegaskan oleh al-Huly, dalam bukunya, an-Nafi’ yauma al-Hasyr,
وأصول الدين خمسة التوحيد والعدل والنبوة والإمامة والمعاد
”Ushuluddin
(prinsip iman) ada lima: tauhid, keadilan, nubuwah (kenabian), imamah,
dan al-Ma’ad (qiyamat).” (an-Nafi’ yauma al-Hasyr, al-Huly, 13).
Prinsip ini dipegang kukuh oleh seluruh syiah, hingga sekarang. Anda bisa perhatikan cuplikan ceramah mereka di:
Ditulis oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pengasuh KonsultasiSyariah.com)
Mari
berbagi kebaikan dan pahala dengan menyebarkan artikel ini melalui akun
Facebook, Twitter, dan Google+ Anda. Upaya yang kecil dan ringan namun
bernilai besar di mata Allah. Anda juga dapat berlangganan melalui RSS feed untuk mendapatkan update terbaru artikel KonsultasiSyariah.com